Pelarangan baru dicabut pada akhir Desember 2021, setelah pesawat-pesawat tersebut menjalani pembaruan perangkat lunak dan prosedur pelatihan tambahan bagi pilot.
Dengan dikembalikannya 737-8 ke dalam layanan, Garuda Indonesia berupaya memperluas pilihan armada jarak menengahnya, seiring dengan meningkatnya kembali permintaan perjalanan udara di kawasan Asia Tenggara.***
Artikel Terkait
Catat, Garuda Indonesia Dipinjami Danantara Rp6,65 Triliun, Mau Tambah Ratusan Pesawat
Garuda Indonesia Hentikan Sementara Penerbangan ke Qatar, Gara-Gara Konflik Timur Tengah Memanas
Usai Beli Boeing, Haji Isam Kini Borong 4 Kapal Keruk, Harga Sekitar Rp400 Miliar Per Satu Kapal
Satu Orang Selamat dalam Insiden Jatuhnya Pesawat Latih di Bogor, Siapa Dia?