• Minggu, 21 Desember 2025

Panser Anoa Muncul di Kejagung, TNI Lagi Jaga Apa? Atau Kirim Pesan Tersirat? Ini Jawaban Resminya

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:53 WIB
Panser Anoa muncul di Kejagung, TNI mau perang dengan siapa? (X @jari_droid)
Panser Anoa muncul di Kejagung, TNI mau perang dengan siapa? (X @jari_droid)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Publik mendadak heboh saat dua unit kendaraan tempur Panser Anoa terlihat bersiaga di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa 5 Agustus 2025.

Rantis milik TNI itu terparkir mencolok di depan Kantor Pengacara Negara. Tulisan 'Pindad' dan jenis 'Anoa' terpampang jelas di badan kendaraan.

Kehadiran kendaraan militer di tengah-tengah gedung hukum bikin banyak orang bertanya-tanya: “TNI mau perang sama siapa?”

Baca Juga: Dana Wakaf RI Rp2.000 Triliun, Kemiskinan Tetap Bandel: Uang Umat Jumbo Belum Dikelola Serius?

Penjelasan Resmi dari Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, langsung memberikan klarifikasi. “Pengamanan sekretariat tim PKH, di satgasnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya di Kejagung,” kata Anang pada media, Selasa 5 Agustus 2025.

Jadi, bukan untuk operasi militer atau penindakan darurat, tapi sebagai bagian dari rutinitas pengamanan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang memang bermarkas di Kejagung.

Siapa Saja di Balik Satgas PKH?

Satgas PKH dibentuk lewat Perpres No. 5 Tahun 2025. Tim ini terdiri dari unsur kementerian dan aparat negara yaitu Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, Panglima TNI, hingga Menteri Kehutanan. Tim pelaksananya dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga: Jadi Wakapolri, Harta Komjen Dedi Prasetyo Rp11,1 M: Land Cruiser, Tanah di 4 Kota, Nggak Punya Utang

Wakil Ketua Pelaksana I dipegang Letjen Richard Tampubolon dari TNI. TNI punya peran besar karena keterlibatan langsung dalam operasi taktis di lapangan.

TNI Bilang Ini soal Kedaulatan Negara

Letjen Richard menjelaskan keterlibatan TNI bukan sekadar pengamanan biasa. “Keterlibatan kita untuk bantu pemerintah dalam penegakan hukum,” katanya.

“Kalau bicara kedaulatan wilayah, hutan lindung yang diambil itu pelanggaran. Di bawahnya ada kedaulatan ekonomi, dan ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang jadi arahan langsung dari Presiden,” lanjut Richard.

Meski tampak mencolok, kehadiran Anoa di Kejagung bukan untuk ‘perang’, tapi sebagai bagian dari kerja kolektif menjaga kedaulatan negara, khususnya di sektor kehutanan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X