• Senin, 22 Desember 2025

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan dari PT PIM, Ini Merek Berasnya  

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 12:53 WIB
Dirtipideksus Bareskrim melalui Satgas Pangan Polri tetapkan 3 tersangka baru kasus beras oplosan dari PT PIM, ini mereknya (Humas Polri)
Dirtipideksus Bareskrim melalui Satgas Pangan Polri tetapkan 3 tersangka baru kasus beras oplosan dari PT PIM, ini mereknya (Humas Polri)

 

KONTEKS.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus beras oplosan.

Ketiganya yakni, S selaku Presdir PT PIM, AI yang merupakan Kepala Pabrik PT PIM, dan DO yang bertugas sebagai Kepala Quality Control (QC) PT PIM.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan, penetapan tiga tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara.

Baca Juga: Tunjangan Makan Karyawan AirNav Tembus Rp57 Miliar, CBA: Tiga Kali Lipat dari Program MBG

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan 3 tersangka," kata Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Selasa 5 Agustus 2025.

Sebagai informasi, PT PIM merupakan produsen beras mereka Sania, Fortune, Sovia dan Siip.

Disebutkan, modus para tersangka yakni memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI.

Baca Juga: Ini Aturan dan Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus, Warga RI Wajib Tahu

"Penyidik juga melakukan hasil ujii lab di laboratorium Kementan RI terhadap 4 merek tersebut merek Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip," kata Helfi.

Penyidik, kata Helfi, akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka tersebut.

Kemudian, penyidik akan meminta beberapa keterangan ahli korporasi untuk mengusut lebih dalam perkara dugaan beras oplosan.

Baca Juga: Kejagung Sita Lima Mobil Mewah dan Uang Tunai dalam Kasus Korupsi yang Jerat Riza Chalid

"Untuk memastikan pertanggungjawaban korporasi PT PIM dalam perkara ini, dan memohon analisis transaksi keuangan PT PIM kepada PPATK," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X