Meski begitu, Istana menegaskan bahwa proses hukum tetap dijunjung tinggi, dan bahwa pemberian abolisi maupun amnesti tidak boleh dimaknai sebagai bentuk impunitas, melainkan sebagai mekanisme hukum yang sah dan kontekstual.***
Meski begitu, Istana menegaskan bahwa proses hukum tetap dijunjung tinggi, dan bahwa pemberian abolisi maupun amnesti tidak boleh dimaknai sebagai bentuk impunitas, melainkan sebagai mekanisme hukum yang sah dan kontekstual.***
Artikel Terkait
Tak Langsung Bebas Usai Dapat Amnesti, KPK Ungkap Tujuan Hasto Keluar dari Rutan
Amnesti Hasto Kristiyanto, Perkaranya Dinilai Murni Tindak Pidana
PDIP Gelar Kongres VI di Nusa Dua Bali Usai Hasto Kritiyanto Terima Amnesti dan Bebas
KPK Soal Amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Singgung Soal Hiatus Korupsi dan Perkara Besar
KPK Tetap Kejar Harun Masiku Usai Amnesti Hasto Kristiyanto