• Sabtu, 18 April 2026

Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, Anggota DPR: Makar, Harus Ditindak Tegas

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:21 WIB
Rute kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi di Jakarta (Dok Istimewa)
Rute kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi di Jakarta (Dok Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Pengibaran bendera One Piece yang marak dilakukan sejumlah masyarakat mendapat perhatian dari anggota DPR RI.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo menilai bendera yang dianggap simbol perlawanan terhadap pemerintah itu sebagai bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara.

Menurutnya, hal itu bentuk provokasi yang berbahaya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Baca Juga: Rashford Mengejutkan Barcelona, Hansi Flick: Dia Punya Kualitas!

"Bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini nggak boleh. Ini harus ditindak tegas," tegas Firman kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

Firman menyebut, pengibaran bendera one piece itu juga menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kata dia, perkembangan teknologi digital membuat provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan jadi lebih mudah.

Baca Juga: Resmi, Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Firman pun menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

"Inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR," ucapnya.

Pihaknya, lanjut Firman, sedang melakukan kajian-kajian penguatan terhadap pemahaman ideologi.

"Dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima," ujarnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Ucap Terima Kasih ke Prabowo, Sebut Tom Lembong dan Keluarga Akan Bahagia Terima Abolisi

Menurut Firman, kendaraan umum tidak seharusnya digunakan sebagai alat kampanye, baik positif maupun negatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X