“DPR RI memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden mengenai pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Sufmi Dasco.
Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil konsultasi antara pemerintah dan DPR yang melibatkan unsur pimpinan serta seluruh fraksi.
Keputusan itu sekaligus menandai langkah penting dalam proses rekonsiliasi politik di tingkat nasional.***
Artikel Terkait
Xi Jinping Beri Buku Tata Kelola Pemerintahan buat Megawati Soekarnoputri
Megawati Sulap Bimtek Jadi Kongres PDIP, Wayan Koster Membantah
Megawati Soekarnoputri Hadiri Bimtek Legislator PDI Perjuangan di Bali
Dua Anak Megawati Akrab Saling Rangkul, Elite PDIP: Puan Lebih Punya Naluri Politisi Beda dengan Prananda