• Minggu, 21 Desember 2025

Malaysia dan Indonesia Bersatu Lindungi Produsen Minyak Sawit

Photo Author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 20:34 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (foto:unsplash)
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (foto:unsplash)

KONTEKS.CO.ID - Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk bekerja sama melawan kampanye negatif terhadap ekspor minyak sawit mereka yang vital, serta memperkuat perlindungan bagi para pekerja.

Kesepakatan ini datang saat kedua negara bersiap menghadapi perlambatan produksi akibat tarif AS yang membayangi.

Informasi itu seperti dibaca dalam laporan South China Morning Post.

Negara-negara Asia Tenggara yang ekonominya sangat bergantung pada minyak sawit telah meluncurkan dorongan multilateral untuk meningkatkan perdagangan dengan mitra yang sudah ada maupun yang baru.

Baca Juga: Tarif Ekspor Minyak Sawit Indonesia ke Uni Eropa Ditetapkan Nol Persen

Mereka berupaya mencari kesepakatan dagang dengan Washington dalam upaya untuk meredam dampak tarif keras yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus.

Indonesia dan Malaysia adalah dua produsen minyak sawit terbesar di dunia, menyumbang sekitar 85% dari pasokan global bahan baku serbaguna ini yang digunakan dalam berbagai produk, mulai selai cokelat hingga kosmetik dan farmasi.

Namun, saat ini, permintaan akan "sawit" sebagian besar terbatas pada pasar tradisional seperti India dan China.

Itu karena para pegiat lingkungan, terutama di Barat, menuduh pemilik perkebunan kelapa sawit melakukan deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati lokal.

Baca Juga: Mandat B50 Indonesia Berpotensi Dongkrak Permintaan Sawit hingga 3 Juta Ton

Para kepala kementerian terkait sepakat untuk mengoordinasikan upaya dan tindakan terkait ekspor produk mereka serta perluasan pasar pengaruh.

Sebelumnya diketahui bahwa kedua raksasa global ini telah mencapai keberhasilan signifikan dalam mempromosikan produk mereka ke pasar Uni Eropa.

Dengan demikian, bea masuk untuk produk Malaysia dikurangi 20-40 poin persentase, dan pasokan dari Indonesia dalam kuota tidak akan dikenakan bea masuk sama sekali. Tingkat bea masuk di luar kuota akan menjadi 3%.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X