“Dalam sistem pergaulan internasional untuk memulangkan tersangka ke dalam negeri, maka dibutuhkan kerja sama dengan Interpol (Polisi Internasional). Untuk itu, kami mendesak Kejagung segera memasukkan Jurist Tan ke dalam daftar red notice Interpol,” ucap dia.
Jurist Tan di Australia Bareng Suami dan Anaknya
Diduga, yang bersangkutan pernah terlihat di kota Sydney Australia dan ada jejaknya juga di sekitar kota pedalaman Alice Springs.
Boyamin menyebut, berdasarkan pelacakan selama sepekan di Australia, Jurist Tan diduga menetap di kawasan Waterloo, Sydney, bersama suaminya berinisial ADH dan seorang anaknya.
Boyamin mengaku telah melakukan perjalanan ke sejumlah kota di Australia seperti Brisbane, Gold Coast, Alice Springs, Canberra, hingga Sydney sejak 17 Juli 2025. Ia pulang ke Indonesia pada Jumat, 25 Juli 2025 melalui Manila, Filipina.
Baca Juga: MRT Bekasi–Tomang Mulai Dibangun 2026, Bakal Tembus Sampai Kembangan! Ini detailnya
"Selama di Australia, saya berusaha melacak keberadaan Jurist Tan. Ada dugaan kuat dia tinggal di Sydney, tepatnya di kawasan Waterloo, New South Wales," ujar Boyamin yang dilansir pada Jumat, 25 Juli 2025.
Meski telah menemukan alamat yang dicurigai sebagai tempat tinggal Jurist Tan, Boyamin menegaskan dirinya tidak melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
“Saya hanya partikelir, jadi tidak bisa bertindak layaknya aparat hukum. Saya tidak ingin melanggar aturan hukum di negara lain,” tegasnya.
Semua informasi yang dikumpulkan, termasuk alamat lengkap, foto suami Jurist Tan (ADH), dan nomor ponsel yang digunakan pasangan tersebut, telah diserahkan ke penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melalui jalur resmi.***
Artikel Terkait
Kejagung Ajukan Ekstradisi Jurist Tan Eks Anak Buah Nadiem Makarim
Gunakan Pesawat Singapore Airlines, Imigrasi Sebut Jurist Tan Sudah Kabur Tinggalkan Indonesia Sejak Mei 2025
Jurist Tan Kembali Mangkir, Kejagung Bakal Gandeng Interpol, Pertimbangkan Langkah Hukum Lanjutan
Dilacak Detektif Partikelir, Jurist Tan Diduga Bersembunyi di Sydney Australia Bareng Suami dan Anaknya
Kejagung Siap Terbitkan Red Notice, Jurist Tan Mangkir 2 Kali, Diduga Berada di Australia