Praktik transfer data lintas negara adalah hal yang lumrah secara global, dan telah diterapkan oleh negara-negara maju seperti anggota G7.
Indonesia, kata Meutya, mengambil posisi yang sejajar dengan negara-negara tersebut namun tetap menjaga kedaulatan hukum nasional.***
Artikel Terkait
GraPARI Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik untuk Lindungi Data Pribadi Pelanggan
Data pribadi Hakim Eko Aryanto Mulai Dikuliti, Hacker Ancam Bongkar Transaksi Rekeningnya
Proteksi Privasi Diklaim Jadi Obat Mujarab Perlindungan Data Pribadi, Tembus Jaringan Dark Web
Warga RI Terancam! Data Pribadi Sering Bocor, Lembaga Pengawas Belum Terbentuk
Indonesia Disebut Bakal Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga ke Perusahaan Amerika