Menurut Feri, hal ini menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum.
"Saya punya catatan, kasus yang melibatkan Pak Zulhas, kapan jaksa mau menangani? Kan banyak tuh hal yang mau dibuktikan," ujarnya.
Baca Juga: Pegawai BRI Tilep Dana Nasabah Rp17,9 Miliar, Ada yang Diinvestasikan untuk Bisnis
Di sisi lain, Feri juga mengkritik institusi penegak hukum yang dianggap lamban jika menyangkut sosok dari kubu kekuasaan.
Lantaran itu, pakar hukum tata negara itu mengeklaim kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa hukum hanya tajam kepada mereka yang tak sejalan dengan mayoritas penguasa.
"Ayo cepat supaya kami bisa berprasangka baik, jangan kemudian orang bisa melihat hukum itu betul-betul timpang, hukum hanya mengenai orang-orang yang berbeda sudut pandang," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Memutuskan Banding atas Hukuman 4,5 Tahun Penjara, Begini Kata Pengacaranya
Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula, Ini Alasannya
Kuasa Hukum Pertanyakan Pertimbangan Hakim Bebankan Kelebihan Bayar Perusahaan BUMN ke Tom Lembong
Pengadilan Tinggi Jakarta Tunggu Dokumen Banding Tom Lembong Lengkap
Kejagung Pastikan Akan Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong
Gayus Lumbuun Soal Vonis Tom Lembong: Tak Ada Niat Jahat Juga Bisa Diproses Hukum