KONTEKS.CO.ID - Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan inisiatif ekonomi yang dirancang khusus untuk masyarakat di wilayah desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Program ini secara resmi diluncurkan pemerintah pada Senin 21 Juli 2025.
Tujuannya memperkuat ekonomi lokal serta meningkatkan taraf hidup warga desa.
Kopdes Merah Putih menjadi langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
Hal ini berlandaskan semangat gotong royong dan nilai kekeluargaan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan Kopdes Merah Putih, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi.
Pendaftarannya terbuka bagi koperasi baru, koperasi yang sedang berkembang, maupun koperasi yang ingin diaktifkan kembali.
Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih
Berikut adalah cara mendaftar atau mendirikan Koperasi Merah Putih.
- Kunjungi situs pendaftaran resmi di merahputih.kop.id dan lakukan pembuatan akun.
- Pilih skema yang sesuai: pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi eksisting, atau revitalisasi koperasi tidak aktif.
- Isi formulir data koperasi secara lengkap, termasuk informasi nama, alamat, struktur organisasi, dan bidang usaha.
- Unggah dokumen pendukung seperti akta pendirian serta dokumen legal lainnya.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, kirimkan formulir pendaftaran secara resmi.
Artikel Terkait
Menkop Budi Arie Butuh Rp400 Triliun Wujudkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Sudah Jalan di 4 Provinsi, Koperasi Merah Putih Targetkan Nasional, Janjikan Elpiji Murah hingga Simpan Pinjam
Koperasi Merah Putih Dikhawatirkan Jadi Bacakan Politik
Kementerian BUMN Siapkan Ekosistem Bisnis Kopdes Merah Putih, Butuh Pembiayaan hingga Rp3 M per Koperasi