• Minggu, 21 Desember 2025

Cara Daftar untuk Mendirikan Koperasi Desa Merah Putih

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 20:01 WIB
Lowongan Koperasi Desa Merah Putih Dibuka (foto: kop.id)
Lowongan Koperasi Desa Merah Putih Dibuka (foto: kop.id)

KONTEKS.CO.ID - Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan inisiatif ekonomi yang dirancang khusus untuk masyarakat di wilayah desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Program ini secara resmi diluncurkan pemerintah pada Senin 21 Juli 2025.

Tujuannya memperkuat ekonomi lokal serta meningkatkan taraf hidup warga desa.

Kopdes Merah Putih menjadi langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

Baca Juga: Bagian Asta Cita Pemerintah, BRI Dukung Penuh Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih dengan Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink

Hal ini berlandaskan semangat gotong royong dan nilai kekeluargaan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan Kopdes Merah Putih, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi.

Pendaftarannya terbuka bagi koperasi baru, koperasi yang sedang berkembang, maupun koperasi yang ingin diaktifkan kembali.

Baca Juga: Wapres Gibran di Hadapan Perajin Lurik di Klaten: Kebetulan Minggu Depan Pak Presiden Resmikan Koperasi Merah Putih

Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih

Berikut adalah cara mendaftar atau mendirikan Koperasi Merah Putih.

  • Kunjungi situs pendaftaran resmi di merahputih.kop.id dan lakukan pembuatan akun.
  • Pilih skema yang sesuai: pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi eksisting, atau revitalisasi koperasi tidak aktif.
  • Isi formulir data koperasi secara lengkap, termasuk informasi nama, alamat, struktur organisasi, dan bidang usaha.
  • Unggah dokumen pendukung seperti akta pendirian serta dokumen legal lainnya.
    Setelah semua persyaratan terpenuhi, kirimkan formulir pendaftaran secara resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X