Pihak kuasa hukum Tom Lembong menyatakan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Kami akan mempelajari terlebih dahulu isi putusan dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum usai persidangan.
Usai mendengar putusan, Tom Lembong menyatakan belum mengambil keputusan terkait langkah hukum berikutnya.
“Kami akan pikir-pikir dulu,” ujar Tom Lembong di hadapan majelis hakim.***
Artikel Terkait
Dengarkan Duplik Tom Lembong, Majelis Hakim Tipikor Minta Waktu Putuskan Vonis Dugaan Korupsi Impor Gula
Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Tom Lembong 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp750 Juta
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pikir-pikir untuk Banding
Respons Vonis Tom Lembong, Anies Sampaikan 4 Hal: Salah Satunya Semua Orang Kini Bisa Dikriminalisasi
Said Didu Soroti Lima Kejanggalan Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong