Pihak Jawa Pos mengeklaim, sejak awal pendirian, Nany Widjaja telah menyatakan Dharma Nyata Press atau DNP adalah anak perusahaan Jawa Pos.
Pernyataan ini juga telah direkam dalam berbagai dokumen hukum maupun notulen rapat.
“Nany Wijaya dalam berbagai rapat dan dokumen hukum ada yang berupa akta otentik. Dia menyatakan dan menjamin bahwa saham di PT DNP tersebut adalah mutlak milik PT Jawa Pos,” jelas Daniel.
Posisi PT Dharna Nyata Press sebagai anak perusahaan Jawa Pos juga terlihat dalam sejumlah dokumen resmi.
“Puluhan dokumen Perseroan dan Akta Otentik yang ditandatangani baik oleh Nany Wijaya maupun Dahlan Iskan yang pada intinya mengakui status DNP sebagai anak perusahaan PT Jawa Pos,” tegas Daniel.
Selain itu, pada kop surat PT DNP juga disertakan logo Jawa Pos Group.
Jawa Pos juga menempatkan sejumlah direksinya sebagai komisaris di PT Dharma Nyata Press. Tapi, soal kepemilikan ini menjadi persoalan ketika Nany Widjaja diberhentikan dari posisinyaoleh Jawa Pos pada tahun 2017.
“Sejak yang bersangkutan (Nany) diberhentikan pada 21 Juni 2017, Dharma Nyata Press diakui milik yang bersangkutan secara pribadi dan menyangkali dokumen bahkan akta yang ada tentang kedudukan PT Jawa Pos,” kata Daniel.
Dividen DNP dari tahun 2014-2016 dilaporkan tidak diserahkan kepada Jawa Pos selaku induk perusahaan.
Baca Juga: Geger Suara Desahan di Speaker GBK, Manajemen Minta Maaf, Lalai Salah Putar Playlist
Padahal, tahun-tahun sebelumnya, penyerahan dividen ini berjalan lancar.
“Kemudian diduga kuat terdapat dividen sejumlah Rp 89 miliar yang ditarik dan tidak diserahkan ke PT Jawa Pos seperti sebelum-sebelumnya,” kata Daniel.
Pernyataan Jawa Pos ini menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dengan penetapan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan.
“PT Jawa Pos meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya untuk meluruskan kebenaran. Kami tetap percaya Polri adalah institusi profesional yang amanah,” tutup pihak kuasa hukum PT Jawa Pos.***
Artikel Terkait
Hubungan Dahlan Iskan, Nyata, dan Jawa Pos: Sejarah Saudara yang Kini Bertarung di Meja Hijau
Misteri Status Dahlan Iskan usai Kuasa Hukum Tuding Penetapan Tersangka Itu Hoaks
Dahlan Iskan Gugat Rp100 M ke Notaris Edhi Susanto, Jawa Pos, dan Dharma Nyata, Hakim Usul Mediasi
Merebak Kabar Status Tersangka, Dahlan Iskan Bakal Bikin Laporan ke Propam dan Dewan Pers?
Kompolnas Desak Polda Jatim Jelaskan Status Dahlan Iskan: Ada Dua Surat, Nomor Sama Tapi Nama Beda
Kata Jawa Pos Terkait Sengketa dengan Dahlan Iskan dan Nany Widjaja: Ini Konsekuensi Penertiban Aset