• Senin, 22 Desember 2025

Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Sama dengan Ulang Tahun Presiden Prabowo, Fadli Zon Singgung Tanda Tangan Soekarno dan Sukiman Wirjosandjojo  

Photo Author
- Senin, 14 Juli 2025 | 12:21 WIB
Menbud Fadli Zon tetapkan Hari Kebudayaan Nasional sama dengan tanggal ulang tahun Presiden Prabowo  (Foto: Instagram.com/@fadlizon)
Menbud Fadli Zon tetapkan Hari Kebudayaan Nasional sama dengan tanggal ulang tahun Presiden Prabowo (Foto: Instagram.com/@fadlizon)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) di bawah pimpinan Fadli Zon yang menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo menuai perhatian.

Kekinian, Fadli Zon mengungkapkan alasan menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Kebudayaan Nasional.

Kata dia, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga: IHSG Tembus 7.130 di Awal Pekan: Tapi Kok Investor Asing Ramai-Ramai Jual Saham?

"Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Senin 14 Juli 2025.

PP tersebut, kata dia, menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," katanya.

Baca Juga: Update Kemungkinan Penyidik KPK Periksa Gubernur Bobby Nasution di Kasus Dinas PUPR Sumut

PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara tersebut, lanjutnya, merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia.

Dia lantas menjelaskan terkait tujuan penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Pertama, sebagai Penguatan Identitas Nasional. Lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan pada 17 Oktober 1951 adalah simbol pemersatu bangsa.

Penetapan HKN diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga identitas kebangsaan.

Kedua, Pelestarian Kebudayaan. Sebagai momentum untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X