KONTEKS.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) dijadwalkan menggelar Sensus Ekonomi (SE) pada 2026.
Kegiatan ini bertujuan menghimpun data komprehensif tentang kondisi berbagai sektor usaha di seluruh Indonesia.
Direktur Statistik Distribusi BPS, Sarpono, memastikan data yang dikumpulkan dari pelaku usaha dijaga kerahasiaannya.
Mulai data penjualan, identitas, hingga informasi penting lain akan diamankan sesuai prosedur.
Baca Juga: BPS: Indonesia Alami Inflasi 1,87 Persen pada Juni 2025
Menurut Sarpono, petugas yang akan melakukan pendataan di lapangan wajib mengikuti pelatihan khusus.
Setelah itu, mereka juga diwajibkan menandatangani kontrak yang memuat kewajiban menjaga kerahasiaan data.
Dari sisi sistem, BPS menggunakan teknologi enkripsi end-to-end untuk menjaga keamanan informasi.
Selain itu, sistem pengamanan BPS telah disesuaikan dengan standar yang ditetapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: Jumlah Pengangguran Baru Meroket, BPS Kirim Sinyal Indonesia Darurat
BSSN juga terlibat dalam memantau keamanan sistem pengumpulan data yang digunakan BPS.
Infrastruktur BPS pun telah mengantongi sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi.
Petugas sensus nantinya dilengkapi atribut khusus seperti rompi dan tanda pengenal yang memiliki barcode.
Baca Juga: BPS: Jumlah Pengangguran di Indonesia Mencapai 7,47 Juta Orang
Artikel Terkait
Menteri Maman Tekankan UMKM Selalu Jadi Tulang Punggung Ekonomi dalam Berbagai Situasi
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Ada di Posisi Keempat ASEAN, Masih Lebih Baik dari Malaysia dan Singapura
BTN Sebut Sektor Perumahan Sumbang Rp3.050 Triliun ke Ekonomi Nasional, Serap 12,5 Juta Tenaga Kerja
Komisi Ekonomi Eurasia dan Indonesia Selesaikan Perundingan Perdagangan Bebas