KONTEKS.CO.ID - Menteri Perdagangan Komisi Ekonomi Eurasia (EEC), Andrei Slepnev, dan Menko Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, mengumumkan penyelesaian perundingan perjanjian perdagangan bebas.
Penyelesaian perundingan ini dilakukan antara Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) dan Indonesia, melalui konferensi video pada 9 Juli.
Hal itu seperti disampaikan juru bicara departemen perdagangan EEC kepada wartawan.
“Secara absolut, pengurangan tarif akan berdampak pada perdagangan senilai sekitar USD3 miliar (sekitar Rp48,6 triliun) antara EAEU dan Indonesia,” kata Andrei Slepnev.
“Kami memperkirakan nilai perdagangan antara negara-negara kami akan meningkat dua kali lipat dalam tiga hingga lima tahun setelah perjanjian mulai berlaku.”
“Kami mengantisipasi pertumbuhan signifikan dalam pengiriman barang ke Indonesia, baik produk pertanian maupun manufaktur,” ujar Andrei Slepnev, menambahkan.
Ia menjelaskan EAEU akan mendapatkan akses preferensial ke pasar Indonesia untuk sejumlah komoditas penting.
Contohnya polimer, pupuk, sumber energi, truk tambang, pipa, logam nonferrous dan produknya, serta beragam peralatan listrik dan mekanik.
Baca Juga: Mengenal EAEU, Blok Ekonomi Eurasia
Produk lain yang juga termasuk dalam daftar adalah gandum, tepung, susu bubuk, produk kembang gula, serta daging sapi dan unggas halal.
Pihak EEC menyampaikan perjanjian tersebut masih harus melalui proses persetujuan internal di masing-masing negara sebelum resmi ditandatangani.***
Artikel Terkait
MKE Desak Pemerintah Hentikan Perundingan Perdagangan Bebas dengan Uni Eropa
Perundingan Gencatan Senjata di Gaza Alot, Hamas Israel Saling Menyalahkan
Indonesia dan Uni Eropa segera Menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Bebas
Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2025 Tembus Rp69,6 Triliun, Kinerja Ekspor Meningkat