Helfi menegaskan bahwa masih terlalu dini untuk menyimpulkan adanya koordinasi sistematis dari produksi hingga distribusi.
“Masih dalam proses audit, jadi belum bisa dikatakan ini kartel,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan pemerintah akan membuka ke publik daftar 212 merek beras yang diduga menipu konsumen.
Dugaan pelanggaran yang ditemukan mencakup penjualan beras berkualitas rendah dengan label premium, operasi tanpa izin resmi, serta harga jual yang mencapai Rp 4.000 per kilogram di atas HET.
Baca Juga: Mentan Laporkan 212 Merek Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung
Sebagai produsen beras terbesar ketiga di dunia, Indonesia menerapkan kebijakan HET untuk beras premium guna melindungi konsumen dari dampak inflasi pangan yang tinggi.
Meski begitu, penegakan aturan masih menghadapi tantangan, dan kekhawatiran atas manipulasi pasokan beras terus bermunculan.***
Artikel Terkait
Mentan Amran Bongkar Dugaan Penipuan Beras, Rakyat Bisa Tekor Rp99 Triliun Sia-sia
Pemerintah Mengakui Beras Bulog Tidak Semuanya Kualitas Baik, Praktik Oplosan Juga Masih Banyak
Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Pekan Kedua Juli 2025
Baru Lima Bulan Pimpin Bulog, Letjen TNI Novi Helmy Kembali ke Barak Bawa Rekor Stok Beras Tertinggi!