• Senin, 22 Desember 2025

Mentan Laporkan 212 Merek Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung

Photo Author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 15:26 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman soal stok beras  (Instagram.com/@a.amran_sulaiman)
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman soal stok beras (Instagram.com/@a.amran_sulaiman)

 


KONTEKS.CO.ID
-
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, secara resmi melaporkan 212 merek beras yang dinilai bermasalah kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Merek-merek tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah.

“212 merek yang tidak sesuai (ketentuan),” ungkap Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025.

Amran menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan pemerintah bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, serta unsur pengawasan lainnya selama periode 6 hingga 23 Juni 2025.

Baca Juga: Fariz RM Keberatan Didakwa Penjara Seumur Hidup: Sabu Kurang 1 Gram, Masak Dituduh Pengedar?

Investigasi mencakup 268 sampel dari 212 merek beras yang beredar di 10 provinsi, dengan dua kategori utama yakni beras premium dan medium. Pengujian dilakukan di 13 laboratorium yang ditunjuk.

Menurut Amran, praktik kecurangan yang ditemukan sangat merugikan konsumen dan bisa menimbulkan potensi kerugian hingga Rp99 triliun. Ia menegaskan, tindakan tegas harus diambil terhadap oknum yang terlibat.

“Saya sudah telepon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” kata Amran.

Meski telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga terlibat, Amran menolak mengungkapkannya ke publik. Ia menyatakan lebih memilih menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Dokter: Juliana Marins Tak Terserang Hipotermia Saat di Gunung Rinjani, Meninggal 20 Menit Usai Terjatuh

“Sudah terdeteksi tapi maaf (tidak bisa diumumkan). Ini senyap, silent, tapi mematikan,” ujarnya.

Amran juga mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor pangan, khususnya beras, untuk segera menghentikan praktik curang dan memperbaiki standar produksi serta distribusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X