KONTEKS.CO.ID - Satgas Pangan Nasional di bawah Polri terus menyelidiki dugaan penipuan terkait peredaran beras premium di pasaran.
Investigasi dilakukan menyusul kecurigaan produsen telah melabeli ulang beras berkualitas rendah dan menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Satgas Pangan Nasional, Helfi Assegaf, Rabu kemarin, menyampaikan delapan produsen beras di wilayah Jakarta telah diperiksa.
Ratusan produsen lainnya juga tengah ditinjau terkait potensi pelanggaran terhadap standar mutu, ketentuan volume, dan batas harga eceran.
Baca Juga: 1,3 Juta Ton Beras SPHP Bulog Siap Digelontorkan! Cek Harga dan Aturan Penyalurannya di Sini
“Audit sedang berlangsung dan dipimpin Kementerian Pertanian, kami hanya membantu,” katanya.
“Jika ditemukan unsur pidana, Polri akan ambil alih.”
“Jika pelanggarannya administratif, kewenangan tindak lanjut ada di Kementerian Pertanian,” ujar Helfi.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut menyoroti isu ini lewat media sosial.
Baca Juga: Terbongkar! Citigroup Jadi Tempat Favorit Kartel Narkoba untuk Cuci Uang
Ia menyebut kartel kuat menguasai logistik, stok, dan distribusi beras di Indonesia, sehingga memanipulasi pasokan dan harga.
“Itu karena logistik, stok, dan distribusi dikuasai kartel,” tulis Susi di platform X.
Namun, aparat belum mengonfirmasi apakah kasus ini benar-benar melibatkan kartel beras.
Baca Juga: Kota Cheran: Oase Harapan di Tengah Maraknya Kartel Narkoba, Polisi dan Pemerintahan Bobrok
Artikel Terkait
Mentan Amran Bongkar Dugaan Penipuan Beras, Rakyat Bisa Tekor Rp99 Triliun Sia-sia
Pemerintah Mengakui Beras Bulog Tidak Semuanya Kualitas Baik, Praktik Oplosan Juga Masih Banyak
Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Pekan Kedua Juli 2025
Baru Lima Bulan Pimpin Bulog, Letjen TNI Novi Helmy Kembali ke Barak Bawa Rekor Stok Beras Tertinggi!