KONTEKS.CO.ID - Pemerintah kembali menggulirkan program stabilisasi harga pangan dengan menyalurkan 1,3 juta ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) melalui Perum Bulog.
Langkah ini resmi dimulai sejak Juli hingga Desember 2025, berdasarkan surat penugasan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025.
Tujuannya jelas untuk menstabilkan harga beras di tengah fluktuasi pasar yang terus naik dan menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat luas.
Baca Juga: 'PARASITE' Dinobatkan Film Terbaik Abad 21 oleh New York Times! Ini 6 Fakta Gila di Baliknya
"Melalui program SPHP dan bantuan pangan beras, kami berharap harga beras dapat ditekan dan tidak semakin melonjak," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Kamis, 10 Juli 2025.
Harga Beras SPHP di Berbagai Wilayah
Harga pengambilan beras SPHP di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan sebagai berikut:
- Rp11.000/kg untuk wilayah: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi
- Rp11.300/kg untuk wilayah: Sumatra (kecuali Lampung & Sumsel), Kalimantan, NTT
- Rp11.600/kg untuk wilayah: Maluku dan Papua
Beras SPHP dijual ke masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Penjual yang melebihi HET akan ditindak tegas oleh Satgas Pangan Polri.
Baca Juga: Wanita Muda Lompat dari Lantai 19 Kalibata City, Diduga Panik karena ODGJ
Aturan Penyaluran & Larangan Baru
Dalam petunjuk teknis (Juknis) terbaru, ada beberapa aturan penting:
- SPHP kini juga disalurkan melalui Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.
- Dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis lain.
Artikel Terkait
Heboh Beras SPHP 5 Kg Isinya Cuma 4 Kg, Bulog Banjir Tuduhan Curang
Pemerintah Mengakui Beras Bulog Tidak Semuanya Kualitas Baik, Praktik Oplosan Juga Masih Banyak
Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Pekan Kedua Juli 2025
Baru Lima Bulan Pimpin Bulog, Letjen TNI Novi Helmy Kembali ke Barak Bawa Rekor Stok Beras Tertinggi!
Profil Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut Baru Perum Bulog: Jenderal Zeni dengan Rekam Jejak Intelijen dan Ketahanan Pangan