Setelah pensiun dari jabatan Jaksa Agung, Arman dipercaya menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Denmark dan merangkap Lithuania.
Baca Juga: Spesifikasi Perang KRI Brawijaya-320, Panggul 16 Rudal SAAM Mimpi Buruk Kapal Lawan
Ia menjabat dari 14 Juni 2008 hingga 2011, menandai akhir perjalanan panjangnya di dunia pelayanan publik.
Kepergian Abdul Rahman Saleh menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas, bersih, dan berkomitmen tinggi terhadap keadilan.
Peristiwa Ustaz di Kampung Maling
Pada 17 Februari 2005, terjadi kekisruhan dalam rapat kerja gabungan antara Komisi II DPR dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.
Rapat tersebut kisruh lantaran anggota DPR Anhar mengibaratkan Jaksa Agung seperti ustaz di kampung maling. Arman pun marah dan tidak terima dengan pernyataan dari Fraksi Partai Bintang Reformasi itu.
Dia meminta Anhar mencabut perkataannya tersebut. Menurut Arman, ungkapan Anhar tak pantas diucapkan dalam forum. “Mohon pimpinan menegur dan meminta untuk menarik omongannya,” kata Arman saat itu.
Pemimpin sidang Ketua Komisi II Teras Narang kemudian meminta Anhar agar mengoreksi pernyataannya. Namun belum selesai Teras berbicara, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ahmad Lopa tersulut emosi. Dia menagih penjelasan maksud Anhar mengenai pernyataannya tersebut. Pemimpin sidang kemudian mempersilahkan Anhar mengklarifikasi maksud ucapannya.
“Saya ini dari Sumatera. Ada bahasa kiasan. Jangan sampai Bapak seperti ustad di Kampung maling. Bukan berarti saya menuduh jaksa maling. Kami hanya mendorong agar ada semangat perubahan kalau ada maling jangan diteruskan,” kata Anhar.
Penjelasan Anhar justru kian mengeruhkan suasana. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Andi Amien lantas berdiri dengan marah dan berteriak dalam rapat. “Cabut omongan itu,” teriak Andi. Arman dan sejumlah staf Kejaksaan Agung meminta Andi untuk tenang. Bahkan pimpinan sidang mempersilakan Andi meneguk air putih untuk menenangkan diri.
Sikap Andi ternyata justru menyulut emosi dari anggota DPR lainnya. Salah seorang dari mereka berteriak meminta Andi diusir dari rapat. “Usir orang itu! Pengaman! Pengaman!” teriaknya. Menanggapi situasi ini, pimpinan sidang kemudian menjeda rapat dalam kurun 15 menit.
Belakangan, anhar mengungkapkan apa yang disampaikan dalam rapat semata hanya untuk menyampaikan kritik. Dia menilai ada ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Ada yang tetap ditahan, ada yang tidak karena kedekatan dengan pihak kejaksaan.
Anhar mengaku tak menyangka muncul reaksi yang menimbulkan gaduh dalam rapat. Sebab, dia sangat mengagumi sosok Abdul Rahman. Lima hari sebelum rapat, 12 Februari, anaknya lahir. Kekagumannya terhadap Jaksa Agung itu membuatnya menyematkan nama Abdul Rahman Saleh untuk anaknya yang baru lahir.
“Saya mengenal beliau sebagai orang yang tegar dalam menegakkan hukum,” katanya.***
Artikel Terkait
Panas Isu ST Burhanuddin Diganti, Ini Syarat Mutlak Jadi Jaksa Agung
Peneliti BRIN Sebut Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Dicopot Bentuk Serangan Balik
Mentan Laporkan 212 Merek Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung
Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar Jadi Kajati Sumut, Anang Supriatna Kapuspenkum
Korps Adhyaksa Berduka, Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Meninggal Dunia