"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekira Rp2,8 miliar," kata Budi.
Di lokasi, penyidik juga menyita pistol dan senapan angin.
Terkait dua hal tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Untuk jenisnya, yang pertama pistol bereta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet sejumlah dua pack," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 2 Juli 2025.***
Artikel Terkait
KPK Tahan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan
Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Raup Komisi 4 Persen dari Rp231,8 M Proyek PUPR Sumatera Utara
OTT KPK Jerat Topan Ginting, Gubernur Bobby Nasution juga Ikut Tinjau Kondisi Jalan
Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Aliran Dana Suap Topan Ginting: Proyek Ini Belum Mulai
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Pistol