KONTEKS.CO.ID - Koalisi Masyarakat Sipil dan Forum Purnawirawan TNI menggelar konferensi pers yang membahas soal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI pada Rabu, 2 Juli 2025.
Merasa usulannya diacuhkan, Forum Purnawirawan TNI mendesak DPR dan MPR agar melakukan tugasnya karena usulan pemakzulan Gibran telah memenuhi syarat.
Selain itu, acara ini turut dihadiri pakar hukum tata negara Refly Harun dan politikus Roy Suryo.
Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menegaskan, pemakzulan Gibran merupakan langkah mendesak demi keberlangsungan bangsa.
Dia khawatir dengan potensi kepemimpinan Gibran jika Presiden Prabowo Subianto berhalangan tetap.
"Tidak usah ditunggu lama-lama mestinya, karena (kalau) lama terlambat akan enggak ada gunanya lagi," kata Fachrul Razi membuka konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut Fachrul, "Penundaan dalam proses pemakzulan hanya akan merugikan."
Mantan Menteri Agama (Menag) itu menyambut baik desakan masyarakat dari berbagai profesi yang terus menekan DPR untuk menjalankan fungsinya.
Menurut Fachrul Razi, syarat pemakzulan Gibran telah terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 7A.
"Gibran tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden," katanya.
"Syarat pemakzulan adalah jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Itu disebut nyata di dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar 45," jelasnya.
Artikel Terkait
Syarat Hukum Pemakzulan Gibran Sudah Terpenuhi, Tapi Politik Jadi Penghalang
Ubedilah Badrun: Kegagalan DPR Tanggapi Isu Pemakzulan Gibran Bisa Picu Aksi di Luar Konstitusi
Bara JP Respons Usulan Forum Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran dari Kursi Wapres, Sebut Negara Sedang Baik-baik Saja
Sufmi Dasco Sebut Pimpinan DPR Akan Rapat Soal Surat Pemakzulan Gibran: Mungkin Besok atau Pekan Depan
Saat Publik Tunggu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bacakan Surat Pemakzulan, Gibran Lagi Asyik di Sini
Nasib Surat Pemakzulan Gibran di MPR, Ahmad Muzani Ngaku Belum Tahu Ada Surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI