Diketahui, kini Kejagung tengah melakukan penyidikan pada kasus dugaan korupsi Kemendikbudristek periode tahun 2019-2022.
Saat itu diduga ada kesepakatan jahat agar penggunaan laptop di sektor pendidikan menggunakan laptop dengan sistem operasi Chrome.***
Artikel Terkait
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: KUHP Baru Momentum Perkuat Komitmen Terhadap Jurnalisme Berkualitas
Kejagung Periksa Pejabat Google Indonesia Terkait Kasus Chromebook di Kemendikbudristek
Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Dirut Sritex, Temukan Uang Rp2 Miliar
Pencekalan Nadiem Makarim ke Luar Negeri Diprotes, Ini Penjelasan Kejagung
Geledah Rumah Bos Sritex, Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar dalam Plastik Gambar Kartun Disney