• Senin, 22 Desember 2025

Bobby Nasution Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut Senilai Rp232 M? 

Photo Author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 20:43 WIB
KPK buka peluang panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mendalami dugaan korupsi PUPR Mandailing Natal. (Instagram @bobbynst)
KPK buka peluang panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mendalami dugaan korupsi PUPR Mandailing Natal. (Instagram @bobbynst)

Asep menjelaskan bahwa Akhirun dan Raiyhan memberikan sejumlah uang kepada Rasuli melalui transfer rekening sebagai upaya untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR Sumut.

Dalam kasus ini, Rasuli memastikan Akhirun ditunjuk sebagai rekanan atau penyedia proyek tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Tindakan Rasuli tersebut dilakukan atas perintah dari Topan, selaku Kepala Dinas PUPR Sumut. Proses ini berlangsung sejak April, dan proyek pembangunan jalan tersebut rencananya akan dilelang pada Juni 2025.

Baca Juga: Cara Beli Tiket PRJ 2025 Secara Online: Harga, Jadwal Konser, dan Lokasi Parkir Jakarta Fair

Akhirun kemudian meminta stafnya untuk berkoordinasi dengan Rasuli dan tim dari UPTD guna menyiapkan berbagai kebutuhan teknis terkait proses e-catalog.

Setelah itu, Akhirun bersama Rasuli dan staf UPTD mengatur sedemikian rupa agar PT DNG bisa memenangkan proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel.

Sementara untuk proyek lainnya, mereka sepakat agar penayangannya diberi jeda sekitar satu minggu agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Selain itu juga diduga terdapat penerimaan lainnya oleh Topan dari Akhirun dan Raiyhan melalui perantara,” kata dia.

Baca Juga: Kelakuan Negatif Nadiem Makarim Diungkap Gibran: Dicuekin Pak Menteri...

Bobby Nasution Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut?

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mendalami dugaan korupsi PUPR Sumut.

"Kalau ada kaitannya baik itu ada aliran uang atau ada perintah, tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu, kami akan panggil tentunya," kata Asep Guntur Rahayu.

Asep mengatakan KPK akan menelusuri aliran uang yang diduga berasal dari suap dalam kasus ini. Termasuk jika ada dugaan mengalir ke gubernur atau pejabat lain.

KPK telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak ke mana saja uang tersebut berpindah tangan. "Jadi tidak ada pengecualian," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X