• Minggu, 21 Desember 2025

Terbongkar Isi Percakapan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, Ada Nama Puan hingga Megawati

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 20:08 WIB
Jaksa bongkar isi percakapan Harun Masiku dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: PDIP)
Jaksa bongkar isi percakapan Harun Masiku dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: PDIP)

"Jadi meskipun tanggal 23 September diputus, permohonan dari PDI untuk fatwa MA ini tidak dilaksanakan," ujarnya.

"Baru pada awal Desember dilaksanakan. Jadi kaitannya dengan kronologis dokumen-dokumen permohonan fatwa MA Saudara Harun Masiku memberikan data tersebut," terangnya.

Kemudian, jaksa kembali bertanya soal Riezky Aprilia yang kala itu sudah dilantik menjadi anggota DPR.

Baca Juga: Investor Qatar Mulai Bangun 100 Ribu Hunian Terjangkau di RI, BTN Dukung Pembiayaan Rumah untuk Rakyat

Dalam dakwaannya itu diketahui jaksa memaparkan serangkaian upaya Hasto demi menjadikan Harun Masiku sebagai Anggota DPR 2019-2024.

Hal tersebut mulai dari mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, mencoba mengganti susunan caleg, hingga meminta caleg Riezky Aprilia untuk mundur.

"Kan tadi Saudara sudah membenarkan di tanggal 1 Oktober 2019, Riezky Aprilia itu sudah dilantik menjadi anggota DPR. Nah berdasarkan penjelasan Saudara terdakwa tadi, Saudara terdakwa masih mengupayakan supaya Harun Masiku bisa tetap menjadi anggota DPR RI berdasarkan fatwa Mahkamah agung. Seperti itu?" tanya jaksa.

"Iya betul. Karena keputusan fatwa itu kan bulan Juli, sebelum pelantikan. Karena keputusan fatwa MA itu pada bulan Juli dan kemudian fatwa MA itu keluar sebelum pelantikan, sehingga posisi kedudukan hukumnya menurut saudara Donny (tim hukum PDIP) itu sangat kuat posisi PDIP," jawab Hasto.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X