Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbud Ristek ini baru naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan per Selasa, 20 Mei 2025 lalu.
Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik masih mendalami kasus yang ada dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp9,9 triliun.***
Artikel Terkait
Wilmar Group Respons Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun oleh Kejagung, Klaim Soal Izin Ekspor CPO
Kejagung Kecolongan? Jurist Tan Keburu Cabut ke Luar Negeri Padahal Eks Stafsus Nadiem Makarim Ini Kena Cekal
Kejagung Bantah Klaim Wilmar Soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun
Kejagung Masih Pikir-pikir Banding Vonis 16 Tahun Zarof Ricar
Kejagung Periksa Direktur Independen Sritex Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit