KONTEKS.CO.ID - Sengketa batas wilayah masih berpotensi terjadi di Indonesia. Setidaknya, ada 7.000 titik yang berpotensi terjadi usai polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
"Potensi polemik atau sengketa tapal batas wilayah itu berdasarkan data di Kementerian Dalam Negeri ada lebih kurang 7.000 titik," ungkap Rifqi kepada wartawan mengutip Jumat 20 Juni 2025.
Baca Juga: Khutbah Jumat Hari Ini Mengajak Umat Melakukan Wakaf Produktif untuk Pemberdayan Ekonomi Masyarakat
Pihaknya dari Komisi II, kata Rifqi, menawarkan agar segera menarik proses penetapan tapal batas itu pada level undang-undang.
"Kami bersedia jika politik hukum nasional mengarah ke arah situ untuk segera melakukan revisi terhadap 545 undang-undang yang menjadi dasar pembentukan provinsi kabupaten kota di Indonesia," kata dia.
Dalam undang-undang tersebut, kata Rifqi, disertakan kejelasan koordinat tapal batas wilayah masing-masing.
Baca Juga: Enggartiasto Lukita, Eks Mendag Diduga Rugikan Negara Rp580 M Bareng Tom Lembong
Namun, sebelumnya seluruh pihak termasuk para kepala daerah harus menuangkan nota kesepakatan.
Hal itu agar tidak terjadi potensi konflik.
Opsi kedua, tutur Rifqi, tidak perlu merevisi 545 undang-undang, tetapi membentuk satu undang-undang yaitu undang-undang tentang batas wilayah di dalam negara kesatuan Republik Indonesia.
"Dua hal inilah yang saya kira kami tawarkan baik di internal DPR maupun kepada pemerintah dan kita lihat bagaimana politik hukum nasional ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Pertikaian Aceh dan Sumatera Utara Soal Empat Pulau: Pernyataan Tegas Nasir Djamil
Sebelumnya, sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut sempat memanas.
Artikel Terkait
Said Didu Sebut Soal 'Makelar' di Balik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Singgung Keinginan Investor dan Nama Luhut Binsar Pandjaitan
Veronica Tan Jadi Komisaris, Intip Juga Susunan Direksi PT Citilink Indonesia 2025
Prabowo dan Putin Sepakati 4 Kerja Sama Strategis: Dari Pendidikan hingga Investasi Digital
Pertikaian Aceh dan Sumatera Utara Soal Empat Pulau: Pernyataan Tegas Nasir Djamil
Enggartiasto Lukita, Eks Mendag Diduga Rugikan Negara Rp580 M Bareng Tom Lembong