• Minggu, 21 Desember 2025

Setelah Ijazah, Kini Berkembang Tuduhan Skripsi dan KKN Jokowi Palsu

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 06:10 WIB
Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi bicara soal tambang nikel di Raja Ampat (Foto: menpan.go.id)
Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi bicara soal tambang nikel di Raja Ampat (Foto: menpan.go.id)

KONTEKS,Setelah narasi soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo resmi terbantahkan oleh Mabes Polri, kini muncul tuduhan baru yang menyasar skripsi dan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi saat menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut tudingan itu sebagai manuver lanjutan dari kelompok yang sudah kehabisan bahan untuk menyerang.

“Sekarang mereka mencoba membangun narasi bahwa skripsinya katanya palsu, kemudian KKN-nya tidak benar, lokasinya sudah dicek dan lain-lain,” ujar Yakup dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu, 15 Juji 2025.

Baca Juga: Ajak Anies Baswedan Nonton Persija di JIS, Pramono Anung: Sekarang Tuan Rumahnya Saya

Menurut Yakup, narasi-narasi tersebut muncul setelah isu ijazah palsu tak lagi bisa dijadikan senjata politik, mengingat Mabes Polri secara tegas telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli.

“Artinya semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan,” katanya.

Tudingan Lama dengan Wajah Baru

Yakup juga mengungkapkan kecurigaannya bahwa tudingan terhadap skripsi dan KKN Jokowi berasal dari pihak yang sama dengan kelompok penyebar narasi ijazah palsu, termasuk Roy Suryo dan rekan-rekannya.

“Mereka tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah karena ijazahnya memang mutlak asli. (Sekarang) mereka mencoba lari ke mana-mana,” kata Yakup.

Baca Juga: Prabowo Berangkat ke Singapura untuk Bahas Kerja Sama dengan Presiden dan PM

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu dan narasi yang tidak berdasar bisa berujung pada konsekuensi hukum.

“Kami minta seluruh orang yang mencoba menarasikan tidak sesuai dengan semestinya harus berhati-hati, sehingga semua dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ucapnya.

Laporan Polisi Sudah Diajukan

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melaporkan kasus dugaan penyebaran kabar bohong terkait ijazahnya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Jemaah Diimbau Waspadai Gejala Sakit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X