KONTEKS.CO.ID – Proses pemulangan jemaah haji Indonesia telah berlangsung sejak 11 Juni 2025. Hingga kini, lebih dari 23.000 jemaah dilaporkan sudah tiba kembali di Tanah Air.
Meski demikian, jemaah yang baru pulang diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kesehatan usai perjalanan ibadah yang panjang.
Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah, dr. M. Imran, dalam konferensi pers di Makkah pada Minggu, 15 Juni 2025 meminta jemaah untuk segera memeriksakan diri jika merasakan gejala sakit seperti demam, batuk, atau sesak napas.
Baca Juga: KPK dan Kejagung Didesak Segera Usut Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia Rp8,3 T
“Kalau ada gejala sakit, misalkan demam, batuk, sesak nafas, kami anjurkan agar segera berobat ke rumah sakit maupun puskesmas,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa gejala tersebut bisa muncul dalam kurun waktu 14 hari setelah kepulangandari Tanah Suci.
Oleh karena itu, sangat penting bagi jemaah untuk menyampaikan riwayat perjalanan hajinya kepada tenaga medis agar mendapat penanganan yang tepat.
“Jangan lupa ceritakan riwayat perjalanan haji Anda,” kata Imran.
Baca Juga: Hari Ayah Sedunia dan Sejarah Singkatnya, Jatuh Setiap Minggu ke-3 Juni
Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, Jemaah Diminta Waspada
Sementara itu, cuaca ekstrem di Makkah dan Madinah turut menjadi perhatian. Saat ini, Arab Saudi tengah memasuki puncak musim panas, dengan suhu di Madinah mencapai 47°C dan di Makkah sekitar 45°C.
“Ini akan terasa lebih panas karena udara kering dan kelembapannya rendah,” kata Imran.
Untuk itu, pihak kesehatan PPIH mengimbau jemaah yang masih berada di Arab Saudi untuk menjaga diri dan tidak memaksakan aktivitas berat. Beberapa imbauan penting yang disampaikan, antara lain:
- Cukup beristirahat dan hindari ibadah fisik berlebih seperti umrah sunnah berulang atau mengejar arbain.
- Hindari keluar hotel pukul 10.00–16.00 WAS, gunakan payung, semprotan wajah, dan konsumsi air secara berkala.
- Gunakan masker, terutama jika mengalami batuk dan pilek.
- Jemaah dengan komorbid disarankan ibadah ringan di hotel, seperti zikir dan tadarus.
- Jemaah lansia wajib didampingi dan melakukan cek kesehatan minimal seminggu sekali.
Baca Juga: Menkes: 2 Orang Meninggal per 5 Menit di Indonesia karena TBC
Artikel Terkait
DPR Protes Keras Isu Kuota Haji Indonesia Tahun 2026 Dipangkas Pemerintah Arab Saudi 50 Persen
BP Haji Sebut Pemotongan Kuota Haji 50 Persen Sebab Tata Kelola Buruk
Pulang ke Indonesia, Jemaah Haji Perlu Tahu Daftar Barang yang Dilarang Masuk ke Koper!
Distribusi Sarapan dan Makan Siang Terlambat, 20 Ribu Jemaah Haji Dapat Kompensasi 10-15 Riyal
Menag Nasaruddin Umar Bantah Kabar Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia 2026