KONTEKS.CO.ID - Industri media Indonesia tengah menghadapi tekanan berat. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) disebut telah merambah berbagai platform, dari televisi hingga media digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian serius pemerintah.
"Itu yang kita rasakan bersama. Saya pikir bukan hanya teman-teman yang kerja di televisi, secara umum teman-teman insan media itu merasakan hal yang sama saat ini. Saya pun merasakan hal yang sama, sebelum saya bergabung," ujar Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam keterangannya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Juni 2025.
Baca Juga: Cara Menaikkan Limit Livin Paylater Bank Mandiri, Unlimited!
Transformasi Tak Terhindarkan, PHK Jadi Imbas
Menurut Fifi, tantangan utama yang dihadapi industri media saat ini adalah transformasi model bisnis yang berubah drastis dibanding 30 tahun lalu. Media yang dulunya hanya berfokus pada siaran televisi kini dituntut mengelola beragam platform digital, termasuk kanal berita daring, media sosial, hingga layanan aktivasi dan produksi konten berbasis permintaan.
"Dari yang tadinya hanya televisi, kemudian bertransformasi punya platform digital dan platform lainnya. Misalnya bisnis untuk aktivasi dan sebagainya," kata Fifi.
Namun, transformasi tersebut juga membawa konsekuensi terhadap struktur organisasi media. Ia mengungkapkan, grup media besar yang dulu mampu menyerap ribuan tenaga kerja, kini menghadapi realita efisiensi, dengan jumlah karyawan yang jauh lebih ramping.
Baca Juga: Gandeng Autocraft, Perusahaan Giring Ganesha Siapkan Operasional Taksi Terbang di Indonesia
“Untuk grup-grup yang besar itu karyawan bisa sampai 2.000, 1.000. Bahkan untuk TV berita itu minim. Nah, ini memang model bisnisnya sudah tidak bisa ke situ lagi, kecuali memang langsung transformasi untuk heavy digital,” jelas Fifi.
Persiapan Talenta dan Kolaborasi Jadi Kunci
Fifi juga menyoroti pentingnya menyiapkan talenta jurnalis masa depan yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini. Ia menilai hal ini tak bisa dilakukan sepihak, dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Media juga perlu mempersiapkan talenta-talenta jurnalis sebagaimana kebutuhan saat ini. Ini tengah didiskusikan dan tidak bisa tanpa kolaborasi dengan stakeholder terkait,” tegasnya.
Komdigi, lanjutnya, telah membuka ruang komunikasi aktif dengan berbagai asosiasi media, menyerap masukan atas tantangan yang dihadapi pelaku industri, sekaligus menjajaki pola dukungan yang bisa diberikan pemerintah.
Baca Juga: Real Madrid Resmikan Transfer Franco Mastantuono dari River Plate
Langkah Pemerintah: Dorong Kolaborasi dan Regulasi Adaptif
Pemerintah, kata Fifi, melalui Komdigi dan kementerian/lembaga terkait, akan terus mendorong kolaborasi konkret untuk menavigasi krisis ini. Termasuk membuka peluang program pelatihan ulang (reskilling), pengembangan teknologi, serta regulasi yang lebih adaptif terhadap perubahan ekosistem media digital.
Artikel Terkait
Komdigi Temukan Puluhan Konten Serupa Grup ‘Fantasi Sedarah’ yang Viral di Facebook, Ini yang Dilakukan
Cara Pegawai Komdigi Berbagi Jatah Uang dari Jaga 'Lilin' Situs Judi Online
Komdigi Blokir Situs Peduli Lindungi yang Diretas, Sebut Sudah Tak Lagi Digunakan
Tegas, Meutya Hafid Copot 2 Pejabat Komdigi Tersangka Korupsi PDNS Kominfo
RUPST Indosat Bagi-Bagi Cuan Deviden, Angkat Wamen Komdigi Nezar Patria Jadi Komisaris