KONTEKS.CO.ID - Nadiem Makarim menyebut, proses pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022 dilakukan dengan didampingi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Eks Mendikbudristek itu menyebut, pendampingan hukum dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Hal itu, kata dia, sebagai upaya untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan transparan.
Baca Juga: Harta Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad Tembus Rp1 T, Berapa Kekayaan Raline Shah dan Yovie Widianto
"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini," kata Nadiem kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.
Selain menggandeng Kejagung, pihaknya juga berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna memastikan tidak terjadi praktik monopoli dalam proses pengadaan.
"Kami melakukan konsultasi kepada KPPU untuk memastikan bahwa tidak ada unsur monopoli di dalam proses pengadaan ini," ujarnya.
Dia menjelaskan, pemilihan metode pengadaan lewat e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dipilih sebagai bentuk transparansi dan pencegahan konflik kepentingan.
Baca Juga: iOS 26 Hadir: Desain Liquid Glass yang Menawan & Kecerdasan AI Super Canggih di Genggaman Anda
Mekanisme ini dinilai lebih terbuka dibandingkan penunjukan langsung atau tender terbatas.
"Itulah mengapa proses pengadaan tidak melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-catalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan itu diminimalisir," terang pendiri Gojek itu.
Nadiem mengakui, proyek sebesar ini mengandung risiko yang tinggi.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kapuk Muara: 'Tendanya Gelap Banget, Ya?'
Lantaran itu, berbagai jalur pengamanan hukum telah ditempuh untuk menjaga integritas program.
Artikel Terkait
IAW Membeberkan Praktik Penyimpangan Proyek Chromebook Kemdikbudristek era Nadiem Makariem, dari Monopoli hingga Penggelembungan Harga
Nadiem Makarim Bicara Soal Pemeriksaan Kejagung dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Nadiem Makarim Jelaskan soal Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Klaim Dirumuskan dengan Transparan
3 Eks Anak Buahnya Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Sebut Tak Pernah Tolerir Praktik Korupsi
Nadiem Makarim Bantah Ubah Kajian Pembelian Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Tidak Ditargetkan Daerah 3T