Melky menyebut Pulau Gag hanyalah satu dari 35 pulau kecil di Indonesia yang telah rusak akibat kegiatan tambang.
Ia menilai ironis perusakan ini justru terjadi dengan restu negara dengan dibungkus dengan istilah “pembangunan hijau”.
Saat ini, 195 izin tambang telah diberikan di 35 pulau kecil itu, mencakup total area konsesi seluas 351.933 hektare di seluruh nusantara.
Baca Juga: Inilah Pulau-pulau Indah di Raja Ampat yang Sudah Jadi Tambang Nikel
Ia menegaskan tambang di pulau kecil adalah bencana bagi masyarakat dan seluruh kehidupan di dalamnya.
Pulau kecil sangat rentan terhadap perubahan lingkungan.
Hutan di pulau tersebut berfungsi penting sebagai penyangga kehidupan, mulai mengatur iklim mikro, sumber air, penyedia pangan, obat-obatan tradisional, hingga perlindungan alami terhadap bencana seperti badai dan tsunami.
“Penambangan akan menghancurkan satu-satunya ruang hidup masyarakat,” tegasnya.
Melky menjelaskan, kegiatan pertambangan, apapun komoditasnya, memiliki karakter serakah terhadap lahan yang dapat **merusak sumber air, pangan, obat, dan ruang produksi tradisional** masyarakat pulau kecil.
“Karena itu, menambang di pulau kecil sebenarnya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan lingkungan.***
Artikel Terkait
Menang Puteri Indonesia 2025, Profil Firsta Yufi Amarta Putri Gaungkan Isu Mental Remaja Lewat Advokasi “FIRSTepForward
Jaringan Luar Negeri Kuat, Tabungan Pekerja Migran di BNI Naik Rp2,1 Triliun
Jaringan Perdagangan Orang Tujuan Bahrain Terbongkar, Korban dari Bandar Lampung