KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan mendalami dugaan peran eks Menaker Ida Fauziyah dalam kasus pemerasan calon Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ida Fauziyah diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker tahun 2020-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan hal itu merespons pernyataan tersangka Suhartono yang merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
Baca Juga: Advan X1 Resmi Meluncur: Smartphone Gaming Rp1,6 Jutaan dengan Spek Gahar untuk Anak Muda
Suhartono mengaku selalu melapor kepada Menaker Ida Fauziyah.
"Sejauh ini KPK masih mendalami setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan di hadapan penyidik," ujar Budi kepada wartawan, Rabu 4 Juni 2025.
Namun, Budi meminta masyarakat menunggu jadwal pemanggilan terhadap para saksi-saksi, termasuk Ida Fauziyah.
"Informasi dan keterangan dari para saksi masih didalami dan dianalisis, nanti seperti apa kebutuhan ke depan, nanti kita tunggu," kata Budi.
Sebagai informasi, KPK melakukan proses penyidikan dan menetapkan delapan orang tersangka sepanjang Mei 2025.
Meski demikian, KPK tak kunjung mengumumkan identitas para tersangka secara resmi.
Disebutkan, para tersangka meraup uang Rp53 miliar dari hasil pemerasan terhadap calon TKA.
Baca Juga: Menteri Trenggono Minta Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kampung Nelayan Merah Putih
Berdasarkan informasi, kedelapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2020-2023.
Artikel Terkait
Kronologi Nadiem Makarim Luncurkan Program Laptop Chromebook dengan Anggaran Rp3 T hingga 3 Eks Stafsus Terseret Korupsi
Cak Islah Yakin Budi Arie Terima Uang Kasus Judol di Rumah Dinas: Kalau Jahat yang Rapi Lah Gitu
Mahfud MD Mantap Tuding Budi Arie Terlibat Kasus Judol: Patut Diduga Keras, Bukan Fitnah!
Mendikdasmen Minta Deddy Mulyadi Patuhi Standar Kementerian soal Jam Masuk Sekolah
Fakta-fakta Simental Cross, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo dengan Berat 900 Kg