KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memilih seekor sapi berjenis simental cross sebagai hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2025.
Hal itu diungkap Brigadir Toni Kisnavan, anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Petala Bumi Polsek Seberida Resor Indragiri Hulu, Riau.
Toni menuturkan, sapi kurban pilihan Prabowo itu sebelumnya dipelihara olehnya, karena sang polisi memang juga memiliki usaha sampingan beternak sapi.
Baca Juga: Virus Corona Mengintai Lagi, Dinkes DKI Ungkap Ada Peningkatan Kasus COVID-19 di Jakarta
"Alhamdulillah, saya bersyukur dan merasa sangat senang sapi kami terpilih menjadi hewan kurban Presiden Prabowo," ujar Toni dalam keterangannya di laman resmi Polri, dikutip pada Rabu, 4 Juni 2025.
"Terima kasih juga kepada Dinas Peternakan Inhu yang telah memfasilitasi kami hingga akhirnya terpilih menjadi kurban Pak Presiden," imbuhnya.
Menilik lebih dekat tentang sapi kurban Prabowo di momen Hari Raya Idul Adha 2025.
Baca Juga: Raksasa Mobil Listrik BYD Goyang, Dealer Tutup Massal, Kekayaan Wang Chuanfu Makin Meroket
Sapi tersebut berjenis simental cross dengan berat mencapai 900 kilogram dan telah berusia 4,5 tahun.
Toni bercerita, sapi yang dinamai Remon itu dibeli oleh Prabowo dengan harga Rp73 juta.
Rencananya uang itu akan digunakan olehnya untuk pengembangan usaha ternak sapi.
"Hasil penjualan sapi ini akan kami gunakan untuk pengembangan usaha. Kami berencana untuk membangun kandang baru, dan terus bekerja sama dengan petani," terangnya.
"Ke depannya, kami juga ingin mengembangkan ternak sapi yang lebih ekonomis seperti sapi Bali," kata Toni.***
Artikel Terkait
Lapor Pak Budi Arie! 144 Kopdes Merah Putih di Gunungkidul sampai Sekarang Tak Punya Modal
Kronologi Nadiem Makarim Luncurkan Program Laptop Chromebook dengan Anggaran Rp3 T hingga 3 Eks Stafsus Terseret Korupsi
Cak Islah Yakin Budi Arie Terima Uang Kasus Judol di Rumah Dinas: Kalau Jahat yang Rapi Lah Gitu
Mahfud MD Mantap Tuding Budi Arie Terlibat Kasus Judol: Patut Diduga Keras, Bukan Fitnah!
Mendikdasmen Minta Deddy Mulyadi Patuhi Standar Kementerian soal Jam Masuk Sekolah