• Senin, 22 Desember 2025

Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Dipastikan Mulai Cair 2 Juni 2025

Photo Author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 17:45 WIB
mata uang rupiah (Tangkapann Layar unsplash)
mata uang rupiah (Tangkapann Layar unsplash)

KONTEKS.CO.ID - Gaji ke-13 yang dinanti-nantikan setiap tahun oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan segera cair.

Tambahan penghasilan ini sangat penting, terutama menjelang tahun ajaran baru atau kebutuhan mendesak lainnya.

Pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan ASN dan pensiunan, di tengah tekanan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat.

Bagi pensiunan, dana ini juga bisa menjadi cadangan untuk biaya medis atau kebutuhan tak terduga lainnya.

Baca Juga: Cair Juni 2025! Gaji ke-13 PNS dan ASN Resmi Diumumkan, Ini Rincian Lengkapnya

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13

Menurut informasi dari situs resmi Kementerian Keuangan, pencairan gaji ke-13 tahun ini dimulai pada 2 Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

PT Taspen menyatakan, pencairan untuk pensiunan dilakukan secara bertahap, dan tidak semuanya selesai dalam satu hari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pencairan dipastikan tuntas paling lambat akhir Juli 2025.

Pembayaran dilakukan serentak untuk ASN aktif maupun pensiunan.

Baca Juga: Soal Kepastian Pencairan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025, Dua Menteri Prabowo Bilang Begini

Besaran Gaji Ke-13

Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan pada Mei, yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Gaji ke-13 hanya dikenai pajak penghasilan, tanpa potongan kredit atau iuran lainnya.

Tidak Ada Persyaratan

Pensiunan tidak perlu menyiapkan dokumen apapun. Proses pencairan dilakukan secara otomatis ke rekening penerima, sehingga memudahkan mereka menerima haknya tanpa repot mengurus administrasi tambahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X