Presiden Prabowo, lanjutnya, telah mengeluarkan arahan untuk mengambil tindakan terhadap praktik premanisme.
Hasan menjelaskan, banyak investor enggan menanamkan modalnya karena harus menghadapi tekanan dan pungutan liar dari oknum-oknum yang mengganggu kegiatan usaha.
Dia menjelaskan bahwa Presiden telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan kajian dan mengambil tindakan.
Baca Juga: Persiapkan Dokumen Ini untuk Daftar SPMB Jakarta 2025, Pendaftaran Segera Dibuka!
Hasan kembali mengingatkan masyarakat untuk bisa membedakan ormas dan aksi premanisme.
Menurutnya, penyamarataan label ormas bisa mencederai organisasi-organisasi yang sebenarnya tidak terlibat dalam praktik melanggar hukum.
"Kita tidak lagi menggunakan kata-kata ormas, tapi menggunakan istilah premanisme," demikian Hasan Nasbi.***
Artikel Terkait
Empat Ormas di Jakarta Tegas Tolak Premanisme, Dukung Iklim Usaha yang Kondusif
Polda Metro Jaya Tangkap 17 Anggota Ormas GRIB Terkait Dugaan Pendudukan Lahan Milik BMKG di Tangsel
Ketua DPR Minta Pemerintah Bubarkan Ormas yang Meresahkan
Puan Maharani Soal Ormas Duduki Lahan BMKG: Jangan Sampai Negara Kalah dengan Premanisme
Ormas PP Tangsel Diduga Raup Rp7 Miliar Kuasai Lahan Parkir RSUD