• Minggu, 21 Desember 2025

Menteri UMKM Tegaskan Kawal Kasus Mama Khas Banjar

Photo Author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 10:17 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Menteri Maman juga menyampaikan dirinya juga menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam perkara ini.

Namun, ia melanjutkan, penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengedepankan sanksi pidana perlu dipertimbangkan ulang.

"Terima kasih yang Mulia, semoga hadirnya saya di dalam sidang yang terhormat ini tidak diterjemahkan sebagai bentuk intervensi hukum, dan tidak diterjemahkan sebagai bentuk untuk melakukan hal-hal di luar mekanisme persidangan. Sekali lagi itu semua menjadi keputusan yang mulia," katanya

Baca Juga: BTN Salurkan KUR Rp3,3 Triliun di 2025 untuk UMKM, Yuk Cek Syarat dan Cara Pengajuan Pinjamannya!

Menteri UMKM berharap apapun keputusannya pada sidang pengadilan Mama Khas Banjar, bisa menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia dan juga pemerintah.

Karena, Menteri Maman menambahkan, ia juga tidak ingin jika momentum ini dijadikan sebagian pengusaha UMKM untuk membuat mereka menjadi lalai dan teledor dalam menyiapkan administrasi, kelengkapan dokumen, dan lain sebagainya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X