KONTEKS.CO.ID - Kontroversi surat telegram Panglima TNI tentang tentara amankan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia masih jadi obrolan panas.
Sebanyak 6 000 personel TNI bakal dikerahkan untuk pengamanan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Meskipun Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa pengamanan tersebut hanya sebatas sinergi antar lembaga dan tak terkait dengan pengusutan suatu perkara.
Baca Juga: Viral! Girl Group NO NA Angkat Suasana Jakarta di Lagu Debutnya, Bikin Pecah!
Namun pengamanan tersebut tetap dipertanyakan publik. Sebab sebelumnya, sempat viral kasus penguntitan Kejaksaan yang dilakukan oleh polisi.
"Untuk apa sebenarnya penempatan ribuan tentara tersebut?" tanya Indra J Piliang Sejarawan dalam podcast Madilog Forum Keadilan yang diunggah Rabu, 14 Mei 2025.
"Kenapa Kejaksaan tidak meminta polisi yang melakukan pengamanan?" tanyanya lagi.
Selamat Ginting, Analis Politik dan Militer Universitas Nasional sependapat dengan hal itu.
"6.000 orang personil militer menjaga kejaksaan itu enggak main-main Bung," tegas Selamat Ginting
"Belum pernah ada sejarahnya ini perintah ini langsung dari Presiden yang kemudian
dilaksanakan oleh Panglima TND," sambung Indra.
"Iya kan bagi militer cuma dua komando laksanakan. Sudah enggak bisa bertanya buat apa enggak ada kau bertanya laksanakan aja," jawab Selamat Ginting.
"Misteri yang nantinya harus kita lihat akan ada proyek besar apa yang sedang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto lewat institusi Kejaksaan," sambungnya.
Artikel Terkait
TNI Kerahkan Prajurit untuk Amankan Kejati dan Kejari di Seluruh Indonesia
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Prajurit Amankan Kejati-Kejari Langgar Konstitusi, Singgung Praktik Dwifungsi TNI
Heboh Telegram Panglima TNI soal Tentara Amankan Kejati dan Kejari, Koalisi Masyarakat Sipil: Itu Melawan Hukum dan UU
Isi Telegram Panglima TNI soal Tentara Amankan Kejari dan Kejati Seluruh Indonesia: Kerahkan Satuan Tempur dan Satuan Bantuan Tempur
TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari, Ini 8 Poin Kerja Sama dengan Kejagung