KONTEKS.CO.ID - Hercules melawan. Ya, Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marsal atau Hercules mengancam melakukan serangan balik terhadap pihak-pihak yang mengganggunya.
Hal itu Hercules sampaikan sebagai respons atas tindakan Advokat Anti-Premanisme yang beraudiensi ke Komisi III DPR pada Rabu 7 Mei 2025. Dalam pertemuan itu mereka meminta agar pria asal Timor Leste itu segera diringkus.
Jika mereka benar sebagai advokat, lanjut dia, seharus para "pengadu" tahu benar tentang hukum.
Baca Juga: Telkom Dorong Pendidikan Digital Melalui Pijar Sekolah, Banyak Fitur Canggih Bikin Pintar Siswa
"Menanggapi kemarin ada rombongan atas nama pengacara datang ke Komisi III (DPR) untuk mendesak Komisi III agar saya segera ditangkap. Artinya, saya sendiri pun merasa terganggu. Sebab negara ini negara hukum, semestinya kalau memang benar mereka ini pengacara, semestinya mereka tahu hukum," cetusnya pada video pendek yang diunggah di akun Instagram penasihat hukumnya, Sunan Kalijaga, @sunankalijaga_sh. terlihat Sabtu 10 Mei 2025.
Dia heran, tak ada hujan tak ada angin tapi tiba-tiba orang-orang yang mengklaim berprofesi advokat itu muncul di Komisi III DPR. Mereka mendesak anggota Dewan segera menangkap dirinya.
Desakan itu tentu membuat Hercules kaget, khususnya istri dan anaknya. Apa yang Advokat Anti-Premanisme lakukan dianggap sebagai aksi pengancaman dan provokasi.
Baca Juga: Spesifikasi Modern Kapal Angkut LCU: Armada Andalan untuk Operasi Amfibi TNI AL
"Jadi memang kaget juga saya, istri anak pun, semua (anggota) keluarga kaget. Artinya, ini semacam pengancaman, provokasi, dan shock terapy terhadap anak istri saya. Intinya, negara ini negara hukum, maka kami akan membawanya ke ranah hukum. Kalau nanti saya pakai cara saya, nanti bilang preman lagi kan begitu," paparnya.
Secara tegas, pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum dalam waktu dekat. Dirinya tidak akan menggunakan caranya dalam menuntaskan masalah tersebut lantaran ia mengerti hukum.
"Tapi karena saya mengerti hukum saya tak akan pakai cara saya. Saya menyayangkan mereka katanya datang atas nama hukum dan atas nama pengacara, mestinya mereka harus tahu hukum dan tahu etika dong, kok bisa kayak orang gelandangan begitu loh," ketusnya.
Baca Juga: Singkirkan 172 Tim dari Banyak Negara, Tim Baraga ITS Juara NTU Bridge Design Competition 2025
Kasus Pembakaran Mobil dan Penganiayaan Anggota Polres Depok
Hercules juga mempertanyakan perihal apa sampai harus polisi tangkap. Sedangkan dia tak pernah ditetapkan sebagai tersangka.
Baik itu kasus dugaan pembakaran mobil dan anggota Polres Depok yang melibatkan anak buahnya di GRIB Jaya. Atau polemiknya dengan Gubernur Jawa Barat, KDM.
"Kalau saya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus di Depok ya tentu sudah diperiksa. Atau kasusnya melawan Gubernur sudah tersangka, tapi kok polisi kenapa tak menahan Hercules, ya kan," katanya lagi. ***
Artikel Terkait
Hercules Disebut Ngelunjak, Prabowo Utang Budi dan Pernah Berikan Tugas Negara
Hercules Dibela Hendropriyono: Dia Rela Kaki dan Tangan Buntung
Akademisi Australia: Fenomena Hercules Cermin Kegagalan Negara Lindungi Rakyat
Hercules Gerah dan Resah! Tiba-Tiba Advokat Antipremanisme Lapor ke Komisi III DPR: Anak Istri saya Terancam
Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Hercules Terkait Pembakaran Mobil dan Penganiayaan Anggota Polres Depok