KONTEKS.CO.ID - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Badan Gizi Nasional telah menyusun serangkaian mekanisme pengawasan dan pengelolaan yang ketat.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dalam wawancara kepada wartawan baru-baru ini.
Dikatakan Kepala BGN, pemerintah terus mengembangkan mekanisme pengawasan guna mencegah potensi kebocoran dalam pelaksanaan program MBG.
Salah satu langkah konkret yang dirancang adalah pembentukan unit khusus di tingkat lapangan bernama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Setiap SPPG akan diberi tanggung jawab untuk melayani antara 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat.
"Dengan pembagian tugas yang lebih terfokus ini, pengawasan diharapkan menjadi lebih efektif dan terukur," kata Dadan.
Pengelolaan dana program MBG akan dilakukan secara langsung di tingkat SPPG, dengan dana dikirim melalui rekening bersama berbentuk 'Virtual Account'.
Rekening ini akan diverifikasi oleh dua pihak, yaitu Kepala SPPG sebagai perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), serta perwakilan dari mitra pelaksana.
Tujuan dari sistem ini adalah untuk memastikan transparansi dalam setiap transaksi.
Selain itu, seluruh transaksi keuangan program MBG akan dimaksimalkan melalui format digital guna meminimalkan celah penyalahgunaan.
Untuk pengadaan bahan baku dan biaya operasional, akan diterapkan sistem 'at cost' atau berdasarkan penggunaan aktual, dengan mengacu pada harga pasar yang berlaku di masing-masing daerah.
Sebagai bentuk akuntabilitas, program ini juga akan diawasi melalui audit rutin oleh pihak internal dan eksternal.
Audit ini diharapkan dapat menjamin integritas pengelolaan dana serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG.***
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Siswa Makan Sehat dan Bersih, Cerita Paspampres yang Buka Sepatu di Dapur MBG
Kepala Badan Gizi Nasional Komentari Pro dan Kontra soal Makan Bergizi Gratis alias MBG