• Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri Melalui Adik Ipar, Ini Alasannya

Photo Author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 11:41 WIB
Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) serahkan ijazah asli ke Bareskrim Polri  (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)
Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) serahkan ijazah asli ke Bareskrim Polri (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)

Meski demikian, dia belum dapat memastikan yang mana yang akan diserahkan kepada penyidik.

"Semua kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tahu, jadi kita tunggu lah hasilnya," ujarnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki ijazah palsu Jokowi yang diadukan oleh TPUA atas nama Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.

Baca Juga: Megawati Ungkap Sosok Presiden yang Tanya Kapan Dibuatkan Nasi Goreng Lagi, Prabowo Minta Ketemu?

Polisi menerima aduan itu dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis," jelasnya.

Pihaknya, kata Djuhandhani, telah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari empat orang pengadu, tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.

Kemudian, satu orang dari percetakan Perdana, tiga orang staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta dan satu orang Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI.

Selanjutnya, satu saksi dari Ditjen Dikti, satu saksi dari KPU Pusat dan satu saksi dari KPU DKI Jakarta.

Polisi juga memeriksa dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY dan 34 lembar dokumen administrasi Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga: Panglima TNi Naikkan Pangkat 32 Perwira Tinggi, Kapuspen Kristomei Sianturi Jadi Mayjen

Lalu, lima bundel dokumen teman satu angkatan, satu bundel dokumen angkatan 1978-1982, satu bundel dokumen angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.

Lainnya, satu bundel dokumen KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, satu bundel dokumen SMAN 6 Surakarta dan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta.

Penyidik juga telah melakukan uji laboratoris dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan Lulus Ujian Skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X