KONTEKS.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 1.066.000 orang bermain judi online di Indonesia.
Catatan tersebut pada periode Januari-Maret atau kuartal pertama 2025.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari jumlah tersebut, 71 persen berasal dari golongan dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Baca Juga: Cuma Lewat HP! Begini Cara Daftar OTS KJP Pasar Jaya untuk Dapat Sembako Murah
"Jadi, 71 persen itu adalah saudara kita yang sebenarnya penghasilannya dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain,” ungkap Ivan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 7 Mei 2025.
Rincian usianya, ada di rentang 20-30 tahun dengan jumlah 396 ribu orang.
Kemudian, usia 31-40 tahun ada 395 ribu orang. Sisanya pemain dengan beragam rentang usia lainnya.
Para pemain judi online itu, kata Ivan, mendepositkan dana sebesar Rp6 triliun pada kuartal pertama 2025.
Jumlah deposit itu turun dari periode yang sama 2024 yakni, sebesar Rp15 triliun.
Kemudian, berdasarkan catatan PPATK Provinsi Jawa Barat masih menjadi daerah dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia pada Januari-Maret atau kuartal pertama 2025.
Lalu, Provinsi DKI Jakarta berada di peringkat kedua, disusul Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan perputaran dana judi online di Indonesia mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Juga: Ketegangan Meningkat Imbas Tarif Resiprokal, China dan AS Bakal Berunding Akhir Pekan Ini
Menukil laman resmi PPATK, angka tersebut meningkat dibandingkan sepanjang 2024 yang sebesar Rp981 triliun.
Artikel Terkait
Eksklusif! Roy Suryo Bongkar 5 Nama Perusahaan Legal Judi Online
Dugaan Keterlibatan Judi Online di Kamboja, Gerindra: Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi pada Sufmi Dasco
Perputaran Dana Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun di 2025, PPATK: Situasi Darurat Nasional
PN Medan Vonis Siska Indah Sari Penjara 2,6 Tahun, Mahasiswi yang Promosikan Situs Judi Online
Indonesia Bekukan Rp600 Miliar dari Ribuan Rekening Bank Terkait Judi Online