Pembentukan tersebut bentuk komitmen pemerintah menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, pembentukan satgas tersebut untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.
"Hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," ujarnya, Selasa 6 Mei 2025.
Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.
"Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," kata Budi Gunawan.***
Artikel Terkait
Diskusi Dibubarkan Preman, Benny Susetyo: Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila
Siswa Nakal di Jabar Dikirim ke Barak Militer TNI, Made Supriatma: Latihan Preman, Dibutuhkan Dedi Mulyadi Ketika Berkuasa Kelak
Peras Proyek Pabrik BYD dan VinFast, Preman Indonesia 'Go International'
Diam-Diam Mabes Polri Gelar Operasi Besar-besaran Tumpas Preman Serentak se-Indonesia
Hujan Kritik, GRIB Jaya Bantah Tudingan sebagai Ormas Preman: Kami Wadah Aspirasi