• Senin, 22 Desember 2025

TNI Kerahkan Tim Intelijen Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Photo Author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 17:50 WIB
TNI kerahkan tim intelijen gali informasi premanisme berkedok ormas  (Foto: Pixabay)
TNI kerahkan tim intelijen gali informasi premanisme berkedok ormas (Foto: Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - TNI akan ikut terlibat dalam pemberantasan preman berkedok organisasi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, TNI akan mengerahkan satuan intelijen yang tergabung dalam Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik).

Hal itu diungkapkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto kepada wartawan di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 7 Mei 2025.

Baca Juga: Dua Hari 23 Nyawa Melayang Jadi Korban Tewas Kecelakaan Truk Diduga Rem Blong

"Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain," ungkap Yusri.

Satuan intelijen tersebut, kata Yusri, akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Diharapkan, akan terjadi kombinasi informasi untuk dianalisa bersama.

Baca Juga: POM TNI Akan Gelar Razia Ponsel Prajurit, Cegah Judol hingga Michat

"Ini ya informasi-informasi yang ada lah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan," jelasnya.

Usai mendapatkan informasi, kata Yusri, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses.

Bahkan, pihaknya tak segan menindak prajurit TNI jika terbukti membekingi ormas.

"Nah, tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya. Nah, nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar Yusri.

Baca Juga: 5 Alasan Kamu Harus Tonton Drakor Heavenly Ever After: Cinta Lama Bersemi di Surga!

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X