• Minggu, 21 Desember 2025

Kementerian UMKM dan Kemenekraf Bahas Peluang HKI sebagai Jaminan KUR

Photo Author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 11:21 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat rapat audensi dengan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya pada Selasa, 6 Mei 2025.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat rapat audensi dengan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya pada Selasa, 6 Mei 2025.

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjajaki pembahasan peluang sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM termasuk pegiat ekonomi kreatif.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat rapat audensi dengan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya pada Selasa, 6 Mei 2025 mengatakan, sektor ekonomi kreatif (ekraf) memiliki potensi besar, namun kerap menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan karena karakter produknya yang bersifat intangible atau tidak berwujud.

"Selama ini, banyak pelaku ekraf punya ide dan konsep luar biasa tapi tidak punya aset fisik untuk diagunkan. Kita sepakat untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, bisa dijadikan jaminan pembiayaan KUR," kata Maman Abdurrahman.

Baca Juga: Seberapa Lama Konklaf Berlangsung dan Kapan Paus Baru Diumumkan? Ini Tahapan Sakral Pemilihan Pemimpin Gereja Katolik Dunia

Dijelaskan Maman, Kementerian UMKM merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun yang dapat dimanfaatkan pengusaha UMKM, termasuk pegiat ekraf.

“Kami terbuka untuk menyusun SOP dan teknis pelaksanaan bersama. Ini bisa jadi terobosan penting agar pegiat ekraf tidak lagi tersisih hanya karena produk yang diagunankan bersifat intangible," kata Menteri UMKM.

Dalam audiensi tersebut, Menteri UMKM juga mengajak Kemenekraf untuk bersinergi ke-5 hal prioritas, di antaranya integrasi data UMKM melalui program SAPA UMKM, sinergi program wirausaha kreatif, program startup kreatif dan berbasis digital, penguatan ekosistem UMKM kreatif dan pelatihan, serta pendampingan UMKM.

Baca Juga: Hujan Kritik, GRIB Jaya Bantah Tudingan sebagai Ormas Preman: Kami Wadah Aspirasi

“Dalam hal integrasi data UMKM, kami sedang membangun aplikasi SAPA UMKM agar data para pengusaha UMKM termasuk pegiat ekraf dapat terintegrasi dalam satu wadah,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan infrastruktur, Kementerian UMKM juga sedang membangun Startup Hub, pusat kegiatan ekonomi kreatif yang ditujukan sebagai ruang kolaboratif dan inkubasi bagi pelaku usaha rintisan dan kreatif.

“Kami ingin Startup Hub ini menjadi rumahnya pegiat ekraf. Gedung ini terbuka untuk pelatihan, kurasi produk, hingga acara kreatif lainnya,” ujar Menteri Maman.

Baca Juga: Ijazah Asli Kebanggaan, Bukan Aib: Mengapa Kita Harus Jujur Riwayat Akademik

Menganggapi hal tersebut, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan dukungannya terhadap rencana kolaborasi ini dan siap menyinergikan potensi kementeriannya dengan Kementerian UMKM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X