• Senin, 22 Desember 2025

Kementerian UMKM Gaet 1.200 Usaha Mikro di Trenggalek, Mudah Legalisasi dan Sertifikasi

Photo Author
- Senin, 5 Mei 2025 | 19:44 WIB
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang ke-2 di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang ke-2 di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.


KONTEKS.CO.ID – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang ke-2 di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dalam sambutannya menyampaikan, acara ini digelar sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi usaha mikro dari sektor informal ke sektor formal melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, swasta dan BUMN.

Menurut Riza Damanik, UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Karena itu, pemerintah akan terus mendorong kemudahan legalisasi dan sertifikasi usaha agar UMKM semakin produktif dan berdaya saing.

Baca Juga: PT Bukit Belawan Tujuh Gugat Menteri Rosan Roeslani, Perang Tambang Mencuat

“Pemerintah berkepentingan untuk terus meningkatkan produktivitas usaha mikro secara nasional melalui fasilitas kemudahan untuk mendapatkan legalisasi dan sertifikasi usaha,” ujar Riza Damanik di Trenggalek, Senin, 5 Mei 2025.

Inilah urgensi diselenggarakannya Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, sebagaimana amanat PP 7 Tahun 2021,” katanya lagi.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek memiliki 143.975 usaha mikro. Namun, baru 25.800 usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS hingga tahun 2024.

Baca Juga: Jumlah Pengangguran Baru Meroket, BPS Kirim Sinyal Indonesia Darurat

Legalitas usaha merupakan hal penting karena telah menjadi syarat bagi UMKM untuk mengakses berbagai dukungan, termasuk fasilitas pembiayaan murah, pendampingan dan pelatihan, serta pengembangan pasar.

Ajang Festival Kemudahan dan pelindungan Usaha mikro kali ini melibatkan 1.200 usaha mikro di wilayah Trenggalek dan sekitarnya.

Peserta akan memperoleh 19 fasilitasi layanan dan pendampingan bagi UMKM untuk mendapatkan NIB, Sertifikat Halal, PIRT, Merek/HKI, aduransi mikro hingga layanan permodalan dan layanan bantuan serta pendampingan hukum.

Pemerintah juga mendorong adanya klasterisasi usaha mikro untuk meningkatkan skala ekonomi dan produktivitas usaha mikro. Melalui klaster, peluang kemitraan dengan usaha yang lebih besar dan akses pasar yang lebih luas akan semakin terbuka.

Baca Juga: Data BPS: Pengangguran di Indonesia Tembus 7,28 Juta Orang, Naik 83 Ribu Dibanding Tahun Lalu

Riza menambahkan, Kementerian UMKM akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, untuk menggulirkan berbagai program strategis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X