KONTEKS.CO.ID - Dugaan skandal kekerasan oleh pihak manajemen Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari terhadap para mantan pemain sirkus viral dan masi jadi perbincanan hangat.
Kekinian, pengacara korban juga eks pemain sirkus Taman Safari, Muhammad Sholeh angkat bicara terkait adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh salah satu korban bernama Butet.
Sholeh menuturkan, saat itu Butet menjalin hubungan dengan orang di luar lingkungan pemain sirkus.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Lengkap realme GT 8 Pro, Salah Satunya Kamera Periskop 200 MP
"Jadi, saat itu Butet ini pacaran dengan orang luar," tutur Sholeh sebagaimana dikutip dari Siniar YouTube Deddy Corbuzier, pada Jumat, 17 April 2025.
Menurut Sholeh, Butet mendapatkan hukuman dari bosnya lantaran dinilai melanggar peraturan.
"Karena itu pelanggaran, dia dihukum dengan cara dirantai," ungkap Sholeh.
"Dia main sirkus dalam posisi hamil. Dia terus diminta bermain sirkus padahal posisinya tengah hamil 9 bulan," sambungnya.
Baca Juga: Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Warga Depok saat Jemput Tersangka Kepemilikan Senpi
Dalam kesempatan yang sama, Butet selaku korban, menjelaskan soal larangan yang diterapkan tempat kerjanya pada saat itu.
"Saya saat itu dapat hukuman, soalnya waktu itu dilarang berhubungan dengan orang luar, hanya boleh berhubungan antar sesama pemain," terangnya.
"Seperti dengan Fifi, hanya boleh berhubungan dan berinteraksi dengan sesama pemain sirkus," lanjut Butet.
Baca Juga: Dokter PPDS UI Tersangka Intip dan Rekam Mahasiswi PKL Mandi di Indekos
Butet bercerita, kala itu dirinya berusia 18 tahun dan mendapatkan perlakuan dugaan kekerasan dari bosnya.
Artikel Terkait
Harga Emas Jumat Hari ini Turun Rp10 Ribu, Permintaan Tinggi, Stok Terbatas
Di Washington, Menko Airlangga Sebut Indonesia akan Tingkatkan Impor AS, Nilainya Rp320 Triliun
Kisah Jansen Manansang, Pemilik Taman Safari Indonesia ini Dulunya Pemain Sirkus Keliling
Ridwan Kamil Lega? Revelino Tuwasey Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
KAI Tambah 35 Perjalanan Kereta di Libur Paskah 2025