KONTEKS.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan mutasi dilakukan karena terkait usia fungsional kajati.
"Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (dimutasi). Jadi, beberapa waktu lalu, sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi telah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi harus ada pergantian," ungkap Harli di Jakarta, Rabu 16 April 2025.
Baca Juga: Kekacauan Bisa Timbul Akibat Kuota Impor Dihapus Presiden Prabowo
Kajati yang diganti berada di Pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Masing-masing, Kajati Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Bengkulu, dan Aceh.
Salah satu kajati yang diangkat Jaksa Agung adalah Kuntadi. "Sebelumnya Pak Kuntadi yang Direktur Penyidikan (Jampidsus Kejagung) dan sekarang Kajati Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim," kata Harli.
Nah Kuntadi akan diangkat menjadi Kajati Jatim yang sebelumnya dijabat Mia Amiati yang sudah memasuki masa usia pensiun. "Penggantian Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : PRIN- 23 /A/JA/04/2025," ujarnya.
Baca Juga: Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Bank DKI Masuk Tahap Validasi
Para kajati baru bakal dilantik pada pekan depan, Rabu 23 April 2025, di Gedung Kejaksaan Agung, Jaksel.
Berikut daftar 6 Kajati yang Jaksa Agung Mutasi:
- Kuntadi diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- Yudi Triadi sebagai Kajati Aceh
- Danang Suryo Wibowo sebagai Kajati Lampung
- Ahelya Abustam sebagai Kajati Kalimantan Barat
- Riono Budisantoso sebagai Kajati Yogyakarta
- Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. ***
Artikel Terkait
Jaksa Main Proyek dan Terima Suap, Burhanuddin: Saya Tindak Tegas, Kalau Perlu Pidanakan!
Jaksa Agung Tunjuk Patris Yusrian Jaya sebagai Kajati Jakarta, Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho Jadi Jampidmil
Panglima TNI Mutasi 86 Pati TNI dari 3 Matra, Salah Satunya Dirut Bulog Mayjen Novi
Profil Mia Amiati, Kajati Jatim yang Diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri
Kapolri Mutasi 49 Pati dan Pamen Polri: 2 Penyidik KPK Naik Kelas