KONTEKS.CO.ID - Rencana Presiden Prabowo menghapus kuota impor komoditas strategis harus dibarengi dengan aturan yang jelas. Perbedaan penafsiran bisa saja terjadi pada kalangan birokrasi, pengusaha dan masyarakat terkait hal ini.
Menurut peneliti dari Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Pudjiatmoko, kementerian dan lembaga terkait perlu segera menerbitkan dokumen teknis atau peraturan pelaksana yang komprehensif.
Dokumen ini penting guna menjelaskan secara rinci komoditas strategis apa saja yang tercakup dalam kebijakan penghapusan kuota impor tersebut. Dengan demikian tidak menimbulkan interpretasi berbeda di lapangan.
Baca Juga: Barcelona Tumbang dari Dortmund, Hansi Flick: Kami Harus Belajar dari Kekalahan Ini
“Dokumen ini juga harus memuat mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas, serta menjabarkan bagaimana kebijakan tersebut akan memengaruhi pencapaian target swasembada. Tidak kalah penting, perlu diuraikan strategi mitigasi risiko yang konkret guna melindungi produsen lokal dari potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat implementasi kebijakan ini,” kata Pudjiatmoko.
Mantan Atase Pertanian Tokyo ini menambahkan keberhasilan pelaksanaan kebijakan pelonggaran impor sangat bergantung pada keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan.
Karena itu, peningkatan partisipasi dari kalangan akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, petani dan peternak menjadi krusial. Baik dalam proses perumusan kebijakan maupun dalam pemantauan pelaksanaannya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Jadi Komisaris BJB
Keterlibatan semua pihat terkait akan memperkaya perspektif, memperkuat legitimasi kebijakan, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi nyata di lapangan dan kebutuhan para pelaku utama sektor pertanian dan peternakan.
“Di sisi lain, pembangunan sistem kontrol impor yang berbasis data menjadi langkah penting dalam memastikan efektivitas kebijakan. Sistem ini harus dirancang dengan mengacu pada neraca kebutuhan dan produksi nasional yang akurat dan terkini.
Sehingga, keputusan impor dapat diambil secara tepat sasaran dan responsif terhadap dinamika pasar.
Baca Juga: Derita Mitra Dapur MBG, Belum Dibayar Rp1 Miliar Malah Dituduh Memiliki Tunggakan
“Dengan pendekatan ini, kebijakan yang diterapkan tidak hanya adaptif, tetapi juga mendukung keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan perlindungan terhadap produsen domestik,” kata Pudjiatmoko.
Artikel Terkait
Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Industri Ekspor RI Terancam Runtuh
Soal Kebijakan Tarif Impor Donald Trump, Prabowo: Kita akan Cari Jalan Keluar, Cari Pasar Baru
Tarif Resiprokal Trump Bikin Panik Prabowo? Kuota Impor Dihapus dan Semua Orang Bisa Jadi Importir
Prabowo Hapus Kuota Impor, Bagaimana Nasib Swasembada Pangan
Perang Dagang Makin Panas: China Balas Trump, Kerek Tarif Barang Impor AS Jadi 125 Persen